Untuk mendukung program perintah RI sesuai Permendikbud nomor 23 Tahun 2015, pembudayaan literasi diusahakan dari berbagai lini. Dengan menggunakan aplikasi Telegram pengawasan gerakan literasi sekolah lebih terpantau optimal. Berikut ini gambaran rencana praktik pengawasan kegiatan literasi berbasis web bisa di klik
disini